Bid TIK Polda Kepri – Depok. Polres Metro Depok
mengamankan pria berinisial NH yang merupakan Kepala Desa Tonjong, Tajur
Halang, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana
bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
“Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku
penyelewengan dana Samisade,” ungkap Wakil Kasat Reskrim Polres Metro
Depok, Rabu (19/7/23).
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti tambah AKP
Nirwan Pohan, di antaranya satu lembar banner papan kegiatan betonisasi Jalan
Desa Tonjong dan proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun
anggaran 2022.
Disisi lain, Polisi juga mengamankan bukti Surat Perintah
Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, serta sejumlah
dokumen lainnya.
“Kerugian negara akibat dugaan penggelapan ini mencapai
Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tutupnya.
