Kapolri Gerak Cepat Selamatkan Ibu 2 Anak yang Dijadikan PSK di Dubai

kapolri gerak cepat selamatkan ibu 2 anak yang dijadikan psk di dubai 60839

Bid TIK Polda Kepri

– Jakarta. Polri berhasil
mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Polri, melalui Divhubinter, Polda Jawa Barat
dan Polres Cianjur, bersama Kepolisian Dubai serta KJRI Dubai.

“Atas perintah Kapolri, Divhubinter berhasil mengungkap
kasus TPPO di Dubai bersama Kepolisian Dubai dan Polda Jabar serta Polres
Cianjur dan KBRI Dubai. Alhamdulillah berkat kerja sama internasional yang
baik, PMI [Pekerja Migran Indonesia] atas nama Saudari Ida dan Sri Pujayanti
berhasil dibebaskan oleh polisi Dubai,” ujar Kadivhubinter Irjen Pol.
Krishna Murti, Selasa .

Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan, kedua korban diduga
dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai.

 

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke
Polres Cianjur pada 4 Juli 2023. Tak berhenti sampai melapor, dua anak salah
satu korban turut membuat pernyataan dan mengunggahnya ke media sosial.

Atas atensi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pun tim penyidik
bergerak mengusut laporan tersebut. Di waktu yang bersamaan, Polres Cianjur pun
meringkus agen sponsor lapangan yang bertugas merekrut dan memberangkatkan
kedua korban secara ilegal.

Sementara itu, berdasarkan hasil koordinasi dan pertukaran
informasi yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Dubai, tersangka ditangkap
pada 10 Juli 2023.

“Kepolisian Dubai telah menemukan dan menangkap
Tersangka yang diduga sebagai penjual PMI tersebut beserta korban-korban
lainnya. Saat ini korban atas nama saudari Ida telah diamankan di shelter
Kepolisian Dubai,” terang Irjen Pol. Krishna Murti. Lebih lanjut, korban
juga tengah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.