Kapolda Banten, Irjen Pol, Drs. Fiandar menyampaikan bahwa, dalam mencegah penyebaran covid-19 dikalangan masyarakat, penggunaan masker berpengaruh untuk meminimalisir proses penularan diruang terbuka saat melakukan aktivitas.
“Mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin protokol kesehatan dengan cara 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan membudayakan 3M Protokol kesehatan ini kunci menghentikan penyebaran Covid-19,” terang Kapolda.
Polda Banten dan jajarannya terus menggencarkan upaya preventif dan preemtif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan masker sesuai kebijakan Pemerintah secara masif guna membebaskan masyarakat khususnya warga Provinsi Banten dari jeratan covid-19.
Kapolda Banten juga menambahkan, Kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan menjadi kunci dalam pencegahan penyebaran virus covid-19, serta selalu gunakan masker dan terapkan budaya 3 M.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. edy sumardi juga menghimbau supaya masyarakat selalu menggunakan masker dan selalu disiplin menerapkan protokol Kesehatan, diharapkan dapat mempercepat penanggulangan pandemi covid-19 yang masih mewabah dimana-mana.
“Mari bersama-sama disiplin menerapkan protokol Kesehatan, gunakan selalu masker dan terapkan 3 M, guna pencegahan penularan Covid-19.” Terang Kabid Humas Polda Banten.