Kabareskrim Polri Komjen Pol Wau Widada mengatakan Kapolri Jendral Listyo
Sigit Prabowo telah membentuk secara resmi Satgas Tindak Pidana Perdagangan
Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan
diketuai Wakabareskrim.
“Sejak tanggal 10 Juni 2023 setelah dibentuknya Satgas
ini, kita melaksanakan serangkaian kegiatan untuk melakukan pengungkapan-pengungkapan
kasus di seluruh wilayah Indonesia baik yang dilakukan oleh Bareskrim sendiri
maupun seluruh Polda jajaran jadi seluruh polda jajaran,” katanya saat
memimpin Press Conference Pengungkapan Kasus TPPO Penjualan Organ Ilegal oleh
Polda Metro Jaya, Kamis .
Wau menjelaskan, sejak dibentuk, Satgas TPPO terus
komitmen dan menunjukkan konsekuensinya menangani sejumlah kasus TPPO dan
berhasil menyelamatkan total 2.149 korban.
“Sejak Satgas Bareskrim Polri tersebut sampai saat ini
sampai dengan tanggal 19 Juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan
penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149
korban,” jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi
mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ
ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12
tersangka, salah satunya oknum polisi.
“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12
tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam
merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya,” ujar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Jumat .