“Teknologi makin canggih, terutama dalam penyebaran informasi. Oleh karena itu, kita selaku anggota Polri harus paham apa itu post-truth. Karena para pelaku post-truth memiliki tujuan lebih dari sekadar menyebarkan berita bohong, tetapi membuat seseorang mempercayai suatu data terlepas dari ada atau tidaknya bukti. Ini bahaya terhadap informasi yang diterima masyarakat. Sekali lagi, kita harus pahami itu,” ungkapnya.
Irjen. Pol. Achmad Kartiko, meminta para personelnya agar memahami apa itu post-truth, apa itu penyebaran berita palsu, hoaks, ujaran kebencian, serta mengetahui batasan-batasan dalam mengomentari dan memverifikasi informasi, serta menghindari provokasi informasi di media sosial.
Dalam kunjungan kerjanya itu, Ia juga menyampaikan bahwa ke depan polisi memiliki tugas berat dalam menghadapi pemilu. Ia menekankan agar seluruh personel Polri menjaga netralitas. Hal itu sesuai dengan arahan dari Mabes Polri.
“Kita, anggota Polri sudah ada petunjuk dan arahan dari Mabes Polri terkait netralitas. Jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi. Jadi, harus benar-benar kita jaga,” jelasnya.
