Dalam penjelasannya, Kapolda Gorontalo mengatakan bahwa memang perayaan Natal dan Tahun Baru tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya karena saat ini disiplin protokol kesehatan adalah yang utama untuk mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu Polri bersama TNI dan pemerintah daerah tidak ingin menjadikan moment Natal dan Tahun Baru memunculkan klaster baru Covid-19.
“Oleh karena itu saya berharap kepada semua warga masyarakat Gorontalo yang merayakan Natal diharapkan selalu mematuhi surat edaran Gubernur Gorontalo agar tidak perayaan tahun baru dan pelaksanaan ibadah juga di batasi seperti surat edaran Kakanwil Kemenag dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru,” tambah Kapolda Gorontalo.
“Saat ini saya bersama komandan Korem 133/Nani Wartabone telah melaksanakan peninjauan ke sejumlah gereja dan saat ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk pelaksanaan ibadah nantinya akan kita pantau dan amankan dengan dibantu personel yang tergabung dalam Operasi Lilin yang berada di Pos Lapangan Taruna dan Bundaran Saronde sesuai dengan pola keamanan yang telah ditentukan,” tutup Kapolda Gorontalo.
(sm//