Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Pemerintah melalui
Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menurunkan tim pemantauan hewan kurban
sebagai bentuk tanggung jawab menjamin bahwa hewan yang dikurbankan merupakan
hewan yang sehat.
Dalam proses pemotongan tersebut harus memenuhi standar higiene
sanitasi, serta produk yang dihasilkan memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh dan
Halal (ASUH).
“Pada pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban kali ini, Dirjen
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menurunkan 240 petugas pemantau
hewan kurban yang berasal dari Kantor Pusat Kementerian Pertanian dan Unit
Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Ditjen PKH,” ujar Dirjen Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Nasrullah.
“Tim ini juga akan bertugas di wilayah Jabodetabek mulai
dari tempat penjualan hewan kurban hingga pelaksanaan pemotongan hewan kurban
khususnya di luar RPH,” sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan data sementara yang terkumpul total
tim pemantau hewan kurban, yang meliputi tenaga medik dan paramedik veteriner
di Indonesia saat ini ada sebanyak 9.384.
Dari jumlah tersebut meliputi 6.385 petugas Dinas dan 2.759
petugas yang berasal Universitas.