Enam Orang Diperiksa Terkait TPPU Panji Gumilang

enam orang diperiksa terkait tppu panji gumilang 61986

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Penyidik Direktorat
Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa enam orang terkait kasus dugaan tindak
pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun,
Panji Gumilang. Enam orang tersebut diperiksa dalam proses penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri
Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, pemeriksaan dilakukan kepada IS dan
MN dari YPI; ES dari YKBS; serta WS, R, dan S dari Jammas.

 

“Jadi, selain saudara PG, penyidik juga melakukan
interview kepada enam orang tersebut,” ujar Karopenmas dalam konferensi
pers, Senin (7/8/23).

Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang menjalani pemeriksaan
sejak pukul 10.00 WIB terkait dugaan TPPU. Pemeriksaan tersebut pertama kalinya
dilakukan.

Panji Gumilang sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus
dugaan penistaan agama yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim
Polri. Kini, ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri.