Ditpolairud Polda NTT Tangkap Pelaku Penangkapan Ikan Illegal di Perairan Flores Timur

ditpolairud polda ntt tangkap pelaku penangkapan ikan illegal di perairan flores timur 71316

Bid TIK Polda Kepri – Personel Ditpolairud Polda NTT KP.P.TIMOR 3016 berhasil ringkus pelaku penangkapan ikan ilegal di wilayah perairan Polda NTT.

Dipimpin oleh Bripka Safrudin S. Marweki berhasil mengamankan satu buah perahu tanpa nama yang melakukan penangkapan ikan menggunakan Handak, operasi dilakukan di perairan depan PLTD desa Terong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan bahwa para pelaku, terdiri dari 5 orang, mencoba melarikan diri saat diamankan. Tiga orang melompat dan berenang ke bibir pantai, sementara dua orang berhasil ditangkap, yaitu YS (19) dan AA (14). Kelima pelaku beralamat di Desa Watobuku Lamakera, Kecamatan Solor Timur, Kabupaten Flores Timur.