Ditjen Minerba dan Bareskrim Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Ketapang

ditjen minerba dan bareskrim ungkap kasus tambang ilegal di ketapang 73806

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Direktorat Jenderal Minerba dan Batubara Kementerian ESDM bersama Bareskrim Polri membongkar praktik pertambangan ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Dari pengungkapan tersebut, seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok berinisial YH ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Sunindyo Suryo Herdadi menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari pengawasan yang dilakukan bersama Korwas PPNS Bareskrim Polri. Kemudian, didapati kegiatan penambangan tanpa izin bijih emas tambang dalam di area wilayah izin usaha pertambangan yang dilakukan tersangka YH.