Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka pria berinisial AS (30) sebagai pelaku pembunuhan istrinya sendiri.
“Motif pembunuhan ini berawal dari kecemburuan pelaku terhadap korban yang diduga berselingkuh, pelaku kemudian melakukan kekerasan fisik dengan cara menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau, seperti dada, perut, paha, leher, dan telinga, hingga korban meninggal dunia,” ungkap A. Sabtu .
