Bid TIK Polda Kepri – Mataram. Tim Detasemen Khusus 88 Anti
Teror Polri
melakukan penangkapan terhadap dua orang di Kabupaten Lombok Timur, Nusa
Tenggara Barat. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda NTB Kombes. Pol.
Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., di Mataram.
“Iya, ada dua orang ditangkap tim Densus di Lombok
Timur pada Jumat (14/7) malam. Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim
Densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri,” ungkap Kabid Humas Polda
NTB Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.H., S.I.K., dilansir dari
laman antaranews, Sabtu (15/7/23).
Kombes. Pol. Arman Asmara Syarifuddin juga mengatakan bahwa
tim Densus telah membawa dua orang warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri
di Jakarta.
Menurut informasi, pada Jumat (14/7) malam, seorang
perempuan berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror di Lingkungan Kampung Baru,
Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Informasi tersebut
dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan yang ikut serta menyaksikan
penangkapan HN oleh tim densus.

