Bid TIK Polda Kepri – Semarang. Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY memusnahkan 9,7 juta batang rokok Ilegal. Jutaan barang rokok ilegal itu diperkirakan memiliki nilai ekonomi mencapai Rp11,1 miliar.
Bea Cukai Jateng – DIY Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal
