Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) RI menggandeng seluruh platform media sosial (medsos), seperti
Twitter, Instagram, Facebook, hingga TikTok, jelang Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, potensi
pelanggaran masa sosialisasi kampanye di medsos sangat rentan terjadi.
Sehingga, Bawaslu tidak ingin kampanye medsos, justru membuat keresahan di
masyarakat.
“Kami lakukan kerja sama dengan platform medsos, dengan
TikTok, Twitter, Facebook misalnya. Kami sampaikan (kalau hal) ini bisa
menimbulkan keresahan, kami sampaikan,” ujar Lolly, Senin (3/7/23).
Tidak hanya itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan
Kemenkominfo untuk memantau pelanggaran kampanye dalam medsos. Bahkan, pihaknya
telah membentuk satuan tugas (satgas) memantau potensi pelanggaran di medsos.
“Kalau dalam konteks viral-viral ini, platform medsos kami
gandeng, karena kami tidak punya regulatornya, itu kan Kominfo. Nah, Kominfo
kami gandeng, makanya sudah ada yang namanya satuan tugas, satgas,” jelas
Lolly.
Di sisi lain, Lolly meminta masyarakat agar turut membantu
dengan melaporkan akun-akun medsos milik parpol atau caleg yang melakukan
pelanggaran. Khususnya, di masa sosialisasi kampanye Pemilu 2024.
“Jadi kalau teman-teman yang viral-viral itu, kirim, nge-tag
Bawaslu. Kami juga langsung melakukan kajian,” ujar Lolly.