Bid TIK Polda Kepri – Samarinda. Badan Pengawas Pemilu
Provinsi Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) menyatakan tingkat kerawanan Pemilu
2024 tinggi. Indeks kerawanan pemilu di provinsi tersebut mencapai skor 74,04.
“Memang betul, Kaltim masuk pada kategori daerah yang
memiliki indeks kerawanan Pemilu 2024 tinggi, bersama DKI Jakarta, Sulawesi
Utara, Maluku Utara dan Jawa Barat,” ujar Ketua Bawaslu Kaltlim Hari
Darmanto, Kamis (22/6/23).
Hari mengatakan beberapa aspek yang mempengaruhi tingkat
kerawanan pemilu yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, tahapan
pencalonan dan hingga partisipasi pemilih.
Secara kumulatif ketika empat aspek kerawanan pemilu
digabungkan, Kaltim masuk lima besar daerah dengan indeks kerawanan pemilu
tertinggi tingkat nasional.
Oleh karena itu, menurut Hari, pelaksanaan pemungutan suara
harus menjadi perhatian ekstra dari peserta, penyelenggara, hingga pengawas
pemilu.
“Memang diakui kerawanan tersebut bisa disebabkan pada
pengalaman penyelenggaraan pemilu masa lalu. Di mana, ada kesulitan
pendistribusian surat suara, ada pemungutan suara ulang dan pelanggaran pada
alat peraga kampanye,” terang Hari.
Ia menyampaikan, indeks kerawanan itu diambil dari peristiwa-peristiwa
yang lampau dan prediksi peristiwa di masa depan serta membaca situasi masa
ini.
Terkait aspek pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara
pemilu, Bawaslu Kaltim akan terus mengawasi kerawanan tersebut.
‘Kami sudah melakukan upaya dengan menghimpun informasi
terkait hal-hal yang bisa mengganggu. Misalkan, distribusi logistik. Kami sudah
bicarakan juga dengan sejumlah pihak untuk tetap mendukung, termasuk Polda
Kaltim,” jelas Hari.
Bawaslu juga berupaya meningkatkan kualitas para personel,
dari tingkat pengawas tempat pemungutan suara (TPS), panitia pengawas kecamatan
(Panwascam) hingga pengawas tingkat kelurahan dan desa.
“Namanya pelanggaran itu bisa dicegah dari hulu melalui
partai politik. Kemudian, pencegahan melalui calon-calon yang diajukan oleh
partai politik sebagai calon anggota DPR, DPRD kabupaten dan kota, serta DPRD
Provinsi,” ujar Hari.
