Salah satu yang akan ditelusuri tim tersebut yakni terkait adanya dugaan aliran uang dari Djoko Tjandra ke sejumlah pihak baik di dalam institusi Polri maupun lembaga lainnya dan tim tersebut juga bakal menindaklanjuti adanya dugaan pemalsuan surat.
“Saya sudah membentuk tim, dari ditipidum, ditipikor, siber; untuk didampingi propam untuk proses tindak pidana yang akan kita dapatkan. Mulai pemalsuan surat, penyalahguaan wewenang, aliran dana baik di institusi Polri, maupun di luar itu. Itu kegiatan yang akan kita lakukan,” tegas Kabareskrim Polri di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/20).
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa saat ini tim tersebut sudah kita terbentuk. Bahkan, tim tersebut telah bekerja secara paralel. Sehingga, dalam waktu dekat Polri akan mendapatkan hasilnya dan mengumumkan ke publik. “Tim bekerja secara paralel. Kami melaksanakan kegiatan secara tuntas dan tegas,” jelasnya.
(bg/bq/hy)