Peluncuran Call Center ini sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center ini dalam kondisi mendesak atau darurat.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh polres terdekat,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra pada Kamis (20/5).
Melansir dari unggahan akun Instagram @poldasumaterautara pada Kamis (20/5), berikut informasi selengkapnya.
Call Center yang ada di Polda Sumut ini secara umum sama dengan yang ada di Polda lain. Namun ada sedikit perbedaan, yakni Call Center ini sudah terhubung ke semua Polres.
“Perbedaannya dengan tempat lain, untuk di wilayah jajaran Polda Sumut, semua Polres sudah tersambung dengan Call Center 110,” jelas Kapolda
Sehingga, Kapolda memastikan tak ada wilayah atau masyarakat yang tidak mendapatkan akses layanan ini.
“Semua mekanismenya sudah dapat digunakan dengan HP atau gadget dengan menghubungi 110,” ujarnya.
(bb/bq/hy)