WNI Ditangkap di Filipina terkait Kepemilikan Senpi Ilegal, Polri Kirim 8 Personel

wni ditangkap di filipina terkait kepemilikan senpi ilegal polri kirim 8 personel 53221

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polri mengirimkan delapan personel yang terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divhubinter ke Filipina. Hal tersebut dilakukan dalam rangka berkoordinasi dengan Kepolisian Filipina terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh WNI dengan inisial AG.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan di Kepolisian Filipina terkait dengan penanganan kejahatan yang dilakukan AG.