Waspada Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Melalui Sebuah Aplikasi

waspada modus baru pemerasan berkedok kencan melalui sebuah aplikasi 63680

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi berhasil
meringkus sindikat pemerasan berkedok kencan yang diawali dengan memesan wanita
panggilan lewat sebuah aplikasi.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian meringkus empat orang,
yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah
berinisial AO (38).

“Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan
pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung
methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ,” ujar
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, dilansir Antaranews, Sabtu
(16/9/23).

 

Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian
berawal dari korban MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang hendak berkencan
dengan MV yang baru saja dikenalnya melalui sebuah aplikasi.

Setelah berkenalan, korban menanyakan tarif untuk bermalam
dengan MV. Mulanya MV menjawab tarif berkencan dengannya sebesar Rp300 ribu,
kemudian korban menawarnya menjadi Rp200 ribu.

Korban menawar lagi tarif tersebut menjadi Rp150 ribu.
Korban juga beralasan uangnya hanya cukup membayar Rp100 ribu, sedangkan
sisanya dibayar setelah mendapat gajian.

Korban dan MV pun masuk ke dalam kamar. Tidak lama kemudian,
pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp100 ribu dan
meminta untuk membayar uang penginapan sebesar Rp1 juta sambil menodongkan
gunting.