Waspada Kamuflase Kelompok Teror

waspada kamuflase kelompok teror 20378

Bid TIK Polda Kepri Ketangkasan Densus 88
dalam menyingkap tabir teroris, selalu mengalami ujian. UU Terorisme No 5 Tahun
2018 mengamanahkan kepada pihak keamanan Detasemen Khusus 88 Anti Teror—untuk
menindak siapa pun, meski belum melakukan aksi teror atau meledakkan bom. Undang-undang
tersebut membuat sistem operasi di lapangan semakin luas dan pencegahan
terorisme semakin baik.

Satu persatu diurai dan dijegal langkahnya agar tidak
memproduksi dan memperbanyak kaderisasi. Mereka ditangkap bukan untuk dimatikan
tetapi untuk disadarkan, agar kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Dan mereka—para
ideolog dan umumnya kaum teroris—semakin hari semakin ciamik dalam mengambil
peran. Jumat (11/3/22).

Mereka pun kerap mengelabui lapisan masyarakat di pedesaan
hingga membius para politisi yang sibuk mencari kepentingan elektoral. Utamanya
mereka yang sering menyebut pihak keamanan sebagai Islamophobia.

Lalu bagaimana dengan “Dokter Sunardi” yang
ditembak Densus 88? Sunardi melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobilnya ke
mobil polisi. Ketika diminta berhenti, dia malah mengendarai mobilnya ugal-ugalan
hingga mengenai kendaraan yang melintas di jalan raya Bekonang-Sukoharjo. Mobil
baru berhenti setelah menabrak rumah warga.

“Situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan
masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan
tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas
dan bagian pinggul kanan bawah,” ungkap pihak kepolisian.

Kenapa dia berusaha menghindari pihak polisi Secara
naluriah, seseorang jika merasa bersalah dia akan mencari segala macam cara
agar terlepas dari jeratan. Tak terkecuali Sunardi.

Kepolisian tidak mungkin menjadikannya sebagai target
manakala dia tidak terlibat dalam jaringan terorisme.

Faktanya, Sunardi merupakan seorang penasihat Amir Jamaah
Islamiyah (JI) dan juga penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI).
HASI merupakan organisasi sayap Jamaah Islamiyah yang beroperasi besar di
Jakarta, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, dan Makassar.

Netizen bertanya, dia kan belum melakukan tindakan teror?
Ya, dia tidak mengangkat senjata dan melakukan aksi pengeboman. Mengapa? karena
saat ini Jamaah Islamiyah sudah mengubah strategi. Jika menggunakan kekerasan
akan sangat merugikan kelompoknya dan banyak penangkapan, sehingga mereka
memilih konsolidasi dan menunggu momentum yang tepat.

Makanya kalau jalan-jalan ke rumah Sunardi, tempat dia
membuka praktik, ada papan nama namun pasiennya yang datang ke rumah dokter
Sunardi sedikit. Sunardi sudah mengerti peraturan organisasinya untuk
berhati-hati saat membuka praktik. Tidak semua pasien bisa diterimanya. Apalagi
saat ini, kecanggihan teknologi membuat seorang pasien untuk terlebih dahulu
menghubungi sang dokter. Dengan begitu, Sunardi bisa berhati-hati dalam
menerima pasien yang akan diobatinya. Dan uang yang didapatkan, sebagian akan
disumbangkan ke yayasan organisasinya.

Jamaah Islamiyah memang memiliki kecenderung membuat
lembaga-lembaga humanitarian seperti BM-ABA, Syam Organizer, dan Hilal Ahmar
Society Indonesia. Uang itu digunakan untuk mengirimkan bantuan kepada negara
konflik. Dan beberapa yayasan filantropi di Indonesia juga, bukan sayap Jamaah
Islamiyah atau JAD-JAT tapi di negara-negara konflik mereka bertemu dalam
membantu kelompok teroris. Disini memang kelemahan regulasi yang berkaitan
dengan yayasan filantropi. Khususnya UU No 9 Tahun 1961 Tentang Pengumpulan
Uang dan Barang.

Terkait regulasi tersebut, pemerintah harus membuat
peraturan daerah sebagai turunan dari perundang-undangan pengumpulan dana
Intensitas sosialisasi dan monitoring terhadap produk hukum berkenaan dengan
filantropi dan kewaspadaan dan pembinaan terhadap tata kelola dan jaringan
yayasan-yayasan sosial.

Dengan berbagai kelemahan yang masih ada, kelompok teroris
pun menjadikannya sebagai keuntungan. Dari sisi profesi pun mereka saat ini
masuk ke semua lini, jika kemarin seperti Ahmad Zain An-Najah berada dalam
organisasi MUI, kini profesi dokter pun dinodai oleh oknum-oknum. Mereka akan
terus melebur ke tengah elemen publik sembari bersenandung dengan segala jubah
kesalihan dan tampilan fisik yang membuai orang-orang pintar di sekelilingnya.

Sebelumnya juga yang berprofesi dokter ditangkap adalah AG
(tahun 2021). Dia dokter di daerah brondong, Lamongan. Saat itu berbarengan
dengan DA yang ditangkap di Kabupaten Tuban. Begitu pula dengan AR (tahun 2020)
yang ditangkap di Bekasi. Dimana AR selain seorang dokter, dia juga sebagai
fasilitator ke Suriah yang terafiliasi jaringan kelompok teroris Koswara.

Teroris berinisial NH (2018). Ia seorang dokter umum yang
juga membuka praktik pengobatan bekam. Saat itu digrebek bersama SZ dan An di
Bajang Blitar.

Kita terus mengutamakan kewaspadaan. Kamuflase yang
dilakukan kelompok teroris selalu di luar nalar orang sekitarnya. Maka sering
kali tetangganya ketika dimintai keterangan selalu normatif karena itulah
kehebatan membungkus seorang teroris