Warga Positif Covid-19, Kapolda Sumut Perintahkan Anggota Tutup akses Jalan

warga positif covid 19 kapolda sumut perintahkan anggota tutup akses jalan 28641

Bid TIK Polda KepriCovid-19. Salah satunya di Jalan Eka Rasmi Kelurahan Gedung Johor dan Jalan Wijaya Kusuma Pasar IV Setia Budi Medan.

 

“Saya sudah perintahkan seluruh personel menutup akses jalan di lingkungan warga yang terpapar Covid-19, dan selalu melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut,” jelas Kapolda, Sabtu (29/5/2021).

 

Kapolda menyebutkan penutupan akses jalan lingkungan itu agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri dengan baik selama 14 hari.

 

“Terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” ujar Kapolda

 

Kapolda mengatakan personel yang bertugas untuk melakukan penelusuran atau wawancara kepada masyarakat yang terpapar Covid-19. Petugas akan mempertanyakan ke mana saja yang bersangkutan pergi, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.


“Kita harus bekerja sama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut,” terang Kapolda.