“Oleh karena itu, peringatan Hari Anak seperti ini juga momentum untuk lebih meningkatkan kegiatan seperti itu, justru juga kerja sama dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” ungkap Wapres Ma’ruf.
Berdasarkan catatan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terdapat 2.302 kasus anak sebagai pelaku, sebanyak 838 kasus atau 36 persen di antaranya merupakan kejahatan pencurian, sedangkan 341 atau 15 persen di antaranya merupakan penyalahgunaan narkotika, serta 232 atau 10 persen lainnya merupakan penganiayaan.
Selanjutnya, tercatat sebanyak 153 kasus merupakan perilaku kriminal anak yang melibatkan senjata tajam atau bahan peledak, 173 kasus merupakan pencabulan atau pelecehan, 48 kasus merupakan pembunuhan, 26 kasus merupakan pemerkosaan, dan 491 kasus meliputi pornografi, penipuan, pengancaman dengan kekerasan, dan lain.