Bid TIK Polda Kepri – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri acara Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 melalui Zoom Meeting dari Gedung Daeng Celak, Lantai 4, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (5/3).
Acara ini turut dihadiri oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto dan Johanis Tanak; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Wijanarko; Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya; serta Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono.
Selain itu, hadir pula seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, wali kota, dan bupati, beserta jajaran kepala dinas dari 546 pemerintah daerah, yang terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, serta para ketua DPRD yang mengikuti secara virtual.
Peluncuran MCP ditandai dengan penekanan tombol oleh pimpinan KPK. Monitoring Center for Prevention (MCP) sendiri dikenal sebagai sistem pelaporan tata kelola pemerintahan daerah yang merupakan bentuk sinergi pemberantasan korupsi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pemerintah daerah. MCP menghasilkan indeks pencegahan korupsi daerah (IPKD) yang dapat diakses melalui laman jaga.id dengan tagline “Sinergi Berantas Korupsi Sampai ke Ujung Negeri.”
Area MCP 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya meliputi 8 area yang terdiri dari Perencanaan, Penyusunan Anggaran, Pengadaan Barang dan jasa Pelayanan Publik, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimaslisasi Penerimaan Daerah serta Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Pimpinan KPK, Setyo Budiyanto, dalam kesempatan ini mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memantau perbaikan sistem tata kelola pemerintahan guna meningkatkan integritas organisasi maupun individu, sehingga dapat terhindar dari praktik korupsi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, berharap agar hasil MCP dapat digunakan untuk memetakan titik rawan korupsi di Provinsi Kepri serta membantu dalam mengidentifikasi sektor yang membutuhkan peningkatan pengawasan guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harus terus mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya. (zah)