Wakapolda Kalbar Bersama Stakeholder Gelar Rapat Evaluasi Terkait Larangan Mudik

wakapolda kalbar bersama stakeholder gelar rapat evaluasi terkait larangan mudik 36932
Bid TIK Polda KepriPontianak. Wakapolda Kalbar menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar, Aula Sudirman Kodam XII/TPR, Senin 19 April 2021 pukul 10.00.Wib.
 
Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Pangdam XII/TPR, Mayjen TNI Muhamad Nur Rahmad dan dihadiri oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda yang didampingi oleh Dansat Brimob Kombes Pol Taufiq Hidayat, serta para Stake Holder terkait penanganan Covid-19 di Perbatasan Wilayah Kalbar.
 
“Dalam rangka mengantisipasi kedatangan para TKI/PMI (Tenaga Kerja Indonesia / Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia diperlukan untuk melakukan upaya dan langkah yang real dengan mempedomani Kebijakan Pemerintah terkait pembatasan kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri” tutur Brigjen Pol. Asep Safrudin.
 
Wakapolda Kalbar berharap kepada satgas terkait bisa menjelaskan tentang pembatasan mudik pada hari raya Idul Fitri 1422 H tahun ini kepada para TKI/PMI yang akan melaksanakan mudik lebaran.
 
“Kebijakan Pemerintah pada tanggal 6 s.d 17 Mei akan dilakukan pembatasan transportasi baik darat, laut, maupun udara, diharapkan satgas terkait agar menjelaskan kepada TKI/PMI bahwa adanya kegiatan pembatasan mudik,” tutur Jenderal Bintang Dua.
 
Mengingat Kebijakan Pemerintah pada tanggal 6 s.d 17 Mei 2021, apabila transportasi di tutup dimungkinkan akan terjadi penumpukan di Kota Pontianak, Pangdam XII/TPR berharap agar Satgas Covid-19 bisa menyiapkan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi,terutama tempat karantina orang terkonfimasi positif Covid-19.