Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi, M.H., menyampaikan pada saat apel pagi di halaman Mapolda Aceh, bahwa Personel Polri yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengamanan di TPS pada Pemilu 2024 harus memahami tugasnya masing-masing.
“Personel Polri yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 harus benar-benar memahami tugasnya, ” jelasnya, Senin .