Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Dr. H. Ahmad Ramadhan S.H., M.H., disebutkan pelaksanakaan Peringatan Virual Police (PVP) relah berjalan. Setidaknya sebanyak 125 konten dalam periode 23 Februari sampai dengan 11 Maret 2021 telah diberikan peringatan pada akun yang mengunggahnya.
“Berdasarkan data PVP oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri pada periode 23 Februari – 11 Maret 2021 menunjukan ada sebanyak 125 konten yang diajuakan untuk diberikan peringatan virtual police,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri.
“Dari 125 konten tersebut, 89 konten dinyatakan lolos verifikasi atau konten memenuhi ujaran kebencian berdasarkan SARA, sedangkan 36 konten tidak lolos verifikasi atau tidak memenuhi ujaran kebencian berdasarkan SARA,” lanjut Kabag Penum Divhumas Polri.