Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menyatakan telah menerima laporan dugaan perzinahan dan menghalangi pemberitaan ASI eksklusif yang dilayangkan seorang wanita warga asing (WNA) negara Korea Selatan bernama A. dalam pelaporan tersebut, terlapor adalah pedangdut berinisial TE.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi menerangkan, selain TE, suami A yang berinisial WMG juga dilaporkan. Diketahui, TE dan WMG memiliki hubungan asmara.