Bid TIK Polda Kepri – Subang. Kepolisian mulai
menyelidiki terkait kasus TKW Subang yang mengaku tersiksa di Irak. Keluarga
pun sudah membuat laporan ke polisi. Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Moch Ade
Rizky menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari pihak
keluarga dan masih dalam proses mintai keterangan.
“Per tanggal hari ini kita Satreskrim Polres Subang
dari Unit PPA sudah menerima aduan dari keluarga korban TKW yang berada di
Irak. Sekarang masih kami mintai keterangan dari pihak keluarga,” jelas
Kasat Reskrim, Kamis (20/7/23).
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya, polisi
akan melakukan serangkaian penyelidikan. Selain itu, langkah yang juga
dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berkoordinasi dengan pihak terkait
lainnya seperti Disnakertrans, serta BP2MI untuk bisa memulangkan Rumsari.
“Dari aduan itu kita akan melakukan serangkaian
penyelidikan terkait dengan agensi yang memberangkatkan Rumsari ke Timur
Tengah. Kita masih mengupayakan memulangkan Rumsari berkoordinasi dengan Pemkab
Subang sama BP2MI,” tutupnya.