Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polda Metro Jaya
menyampaikan penanganan perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17)
oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) melibatkan lintas profesi.
“Kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang
dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,”
ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip
dari PMJ News, Minggu (21/5/23).
Menurutnya, kerja sama dan kolaborasi pihak Kepolisian serta
pihak-pihak lain tentunya dengan metode yang menggabungkan teknis yang
prosedural dipadukan dengan keilmuan. Sehingga hasilnya bisa
dipertanggungjawabkan.
“Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut
memakan waktu yang panjang,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, penanganan kasus ini juga
menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal dan masih menunggu hasilnya dari para penyidik.
“Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya
sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan
kami sampaikan kembali,” pungkasnya.