Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Dittipideksus Bareskrim
Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan TPPU pimpinan
pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan
Februanto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya turut menggandeng Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pendalaman bersama tim dari PPATK dan penyidik
Polri,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri dilansir dari Beritasatu.com,
Rabu (19/7/23).
Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan bahwa hingga saat
ini Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terkait dengan transaksi
keuangan Panji Gumilang.
“Selanjutnya, apabila pendalaman itu telah rampung,
akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tutupnya.