Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait penghargaan diberikan karena Polda Jateng khususnya unit PPA Ditreskrimum dinilai sangat responsif dalam mengungkap kasus asusila terutama yang menimpa kalangan anak-anak. Perlindungan dan pelayanan terhadap korban juga dinilai amat baik sehingga hak-hak mereka terpenuhi. “Korban harus dilindungi bahkan isu tersebut bisa menjadi kesadaran publik,” terangnya.
Menurutnya, Komnas Perlindungan Anak mempunyai peran memberikan semangat dan saran dalam penegakan hukum yang dilakukan Polri. Komnas menilai kerja cepat kepolisian patut mendapatkan apresiasi. “Komnas perlindungan anak mempunyai tugas membangun kemitraan strategis dalam penegakan hukum. Khususnya dalam tindak pidana yang melibatkan anak-anak,” ujarnya.
Selain mengapresiasi penanganan human trafficking, Komnas Perlindungan Anak juga memberikan penghargaan kepada Kapolda atas perhatian yang diberikan pada anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 yang diwujudkan lewat program Aku Sedulurmu.
Arist Merdeka mengatakan, program Aku Sedulurmu merupakan cerminan visi dan misi Komnas Perlindungan Anak. “Di Indonesia ada 273 ribu anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena covid19. Mereka tersebar di beberapa provinsi. Anak-anak yatim piatu dalam semua agama harus didahulukan. Nah, inisiatif Polda Jateng membuat program Aku Sedulurmu sangat luar biasa. Program ini yang perlu mendapat penghargaan,” jelasnya.
Arist juga mengatakan yatim piatu sangat rentan menjadi korban kekerasan dan perdagangan karena tidak memiliki keluarga alternatif. Baginya program Aku Sedulurmu patut diapresiasi karena tidak hanya memberi bantuan materi pada anak-anak tersebut, namun juga dapat menciptakan keluarga alternatif bagi mereka. “Dengan adanya keluarga alternatif dan dukungan moril buat mereka, anak-anak yatim piatu bisa terlindungi,” ujarnya.