Ungkap Penembakan Tokoh Masyarakat di Sampang, Polisi: Motifnya Dendam

ungkap penembakan tokoh masyarakat di sampang polisi motifnya dendam 68847

Bid TIK Polda Kepri – Jatim. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan lima tersangka kasus penembakan di Banyuates, Sampang, Madura. Peristiwa penembakan ini dialami oleh Muarah (50) pada Jumat .

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka pertama adalah MW (36) warga Dusun Lon Kebun, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Sampang, Kabupaten Madura, sebagai kepala Desa Ketapang. Dia berperan melakukan perencanaan sekaligus memerintahkan tersangka H untuk mencari orang yang mengawasi pergerakan korban.

Selain itu, MW juga memerintahkan tersangka AR selaku eksekutor untuk melalukan penembakan terhadap korban. Tak hanya itu, dia merupakan pemilik dua senjata api yang salah satunya digunakan penembakan terhadap korban pada saat peristiwa.

“Dan juga menyiapkan fasilitas sepeda motor dan memberikan uang Rp 50 juta kepada tersangka AR,” jelas Dirreskrimum saat Konfrensi pers, Kamis .