Ungkap Kasus Situs Palsu Bansos AS, Polda Jatim Terima Penghargaan Dari FBI

ungkap kasus situs palsu bansos as polda jatim terima penghargaan dari fbi 23268
Bid TIK Polda Kepri

Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste, John Kim mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik antara Polda Jatim dan FBI dalam pengungkapan tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim cyber disini telah mengidentifikasi ancaman kejahatan tersebut,” jelasnya.

Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste tersebut berharap kerjasama semacam ini akan terus terjalin dengan baik. Karena kejahatan cyber masih menjadi ancaman.

Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen. Pol. Slamet Hadi Supraptoyo juga mengucapkan terimakasih kepada FBI atas penghargaan tersebut dan capain yang dilakukan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim. “Reward ini menggambar bagaimana Ditreskrimsus dari Polda Jatim mampu melaksanakan tugas dengan baik,” jelasnya.

Menurut Wakapolda pengungkapan kasus kejahatan cyber tersebut bukan merupakan kerja yang asal-asalan. Ada anggota yang sudah terlatih. “Tentunya ini menggambarkan bagaimana kita mempunyai kepolisian walaupun di Jawa Timur tetapi bisa mewakili kepolisian di Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, dua orang warga negara Indonesia pembuat situs penerima bansos Covid-19 AS palsu berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tersangka telah membuat 14 situs palsu untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan sosial Covid-19 untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang.