Ungkap Curanmor Polda Bali Tetapkan 11 Tersangka & Amankan 51 Unit BB Spm

ungkap curanmor polda bali tetapkan 11 tersangka amankan 51 unit bb spm 80092

Bid TIK Polda Kepri  – Saat press release didepan para awak media di lobi Ditreskrimum, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Gede Adhi Mulyawarman S.I.K., S.H., M.H., beserta Wadir AKBP Ketut Suarnaya S.H., S.I.K., dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan menetapkan 11 orang tersangka dan amankan 51 unit barang bukti sepeda motor berbagai merek, senin 21 oktober 2024.

Kronologis pengungkapan kasus Curanmor tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat dan 9 Laporan Polisi yang diterima SPKT Polda Bali terkait pencurian sepeda motor di berbagai TKP di Wilkum Polda Bali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir sejak bulan Agustus s/d Oktober 2024 dan ini cukup meresahkan masyarakat

Sehingga Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak cepat siang maupun malam hari melakukan penyelidikan dan kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP diantaranya : Denpasar selatan 10 TKP, Denpasar barat 9 TKP, Denpasar utara 8 TKP, Denpasar timur 6 TKP, Kuta utara Badung 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.