Kapolda juga meminta kepada petugas untuk menindak tegas apabila ada warga yang menolak isolasi setelah terpapar COVID-19, karena bisa membahayakan lainnya. “Kalau seandainya ada yang (terpapar) dan diperkirakan menularkan membandel (untuk isolasi), petugas harus menmberi tindakan tegas, karena ini untuk kesehatan bersama,” jelasnya, (13/3/21)
Irjen Pol Ahmad Dofiri juga mengatakan petugas telah dibekali hukum, ketika ada warga dikhawatirkan menyebarkan virus, maka harus segera diberikan tindakan tegas. Namun sampai saat ini tidak ada laporan adanya warga yang membandel ketika akan dilakukan isolasi dan kesadaran masyarakat juga cukup tinggi.
“Pandemi itu tidak boleh main-main undang-undangnya ada, dan kesadaran masyarakat cukup tinggi, sehingga sampai saat ini saya tidak mendapat laporan adanya penolakan dari orang yang terkena COVID-19,” terang Kapolda Jabar.
Jenderal Bintang Dua tersebut juga mengapresiasi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di beberapa daerah, yang bisa menurunkan angka penularan COVID-19.
(bg//