“Sertifikasi ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis penyidik, tetapi juga untuk memastikan mereka bekerja dengan integritas dan transparansi,” ungkap Wakapolda Metro Jaya, Senin (4/11/24).
Ditambahkan Wakapolda, di era globalisasi yang penuh dengan dinamika hukum, tantangan yang dihadapi penyidik semakin kompleks. Ia kemudian menekankan bahwa dalam penegakan hukum, Polri harus dapat menjamin kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami berharap sertifikasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menangani setiap kasus,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi adalah langkah strategis untuk mewujudkan penyidik yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan visi Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).