Jenderal bintang dua tersebut menyebut aplikasi terobosan baru yang dikeluarkan oleh Polres Magelang ini merupakan respentasi baru dari Polri, bagi masyarakat Magelang khususnya masyarakat Jawa Tengah.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kapolres Magelang Kota, AKBP Fidelis Timuranto menyebut program E-Office Gelang Angkasa memiliki fitur mengakomodir kebutuhan masyarakat. Yang diakomodir salah satunya laporan polisi dari masyarakat.
“Yang mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait dengan laporan polisi, permohonan perpanjangan SIM, permohonan pengurusan SKCK, laporan kehilangan, laporan pengaduan, pemberitahuan penyampaian pendapat dimuka umum, permohonan izin keramaian, laporan pengaduan, laporan data orang asing dan Pengaduan Propam,” terang Plt Kapolres Magelang Kota.
Selanjutnya, aplikasi kedua yang bernama Tidar Presisi yang mengakomodir kebutuhan di Polres Magelang Kota. Tentunya, aplikasi ini untuk menunjang pelayanan terhadap masyarakat.
“Sehingga secara singkat dengan E Office Gelang Angkasa Polres Magelang Kota memberikan kemudahan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan setiap kegiatan anggota, dalam melayani masyarakat terkontrol dengan akurat pada aplikasi Tidar Presisi,” jelas Plt Kapolres Magelang Kota.