“Polda Riau mengerahkan dua unit kapal Polairud untuk menyokong Satpolairud Rohil dalam pengamanan di perairan Bagansiapiapi. Sebab masyarakat ini terkendala dengan masih banyaknya kapal kapal yang dari luar dan kemudian melakukan penangkapan dengan menggunakan jaring yang tidak sesuai aturan,” terang Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Rabu, (13/10/21).
Hal tersebut untuk menindaklanjuti keluhan dari nelayan di wilayah tersebut yang menyatakan banyaknya kapal ikan dari luar Bagansiapiapi bahkan dari Malaysia yang menangkap ikan dengan menggunakan alat-alat tangkap yang dilarang dan merusak ekosistem di perairan Bagansiapi-api.
Kapolda Riau berharap dengan pengerahan dua unit kapal BKO itu maka pengawasan di wilayah perairan Bagansiapiapi dapat dilaksanakan lebih maksimal lagi, juga menjaga para nelayan dapat mencari ikan dengan rasa aman dan nyaman.
“Untuk itu, menjadi perhatian kita, untuk menyelesaikan bersama KKP dan stake holder (pemangku kepentingan) yang lain. Dan hari ini kita menggeser dua kapal dari Dumai dan Pekanbaru untuk kita BKO kan ke Bagansiapiapi ini agar supaya persoalan ini selesai,” tutur Jenderal Bintang Dua.
Informasi sebelumnya, nelayan di perairan Bagansiapiapi mengeluh akibat banyaknya kapal besar dari luar Bagansiapiapi yang menggunakan alat ilegal menangkap ikan. Hal ini membuat nelayan di wilayah tersebut kesulitan mencari ikan