Bid TIK Polda Kepri – Kalteng. Kepolisian Sektor Kapuas Murung jajaran Polres Kapuas, Polda
Kalteng, bersama dengan Tim Poslap Destana Tajepan berhasil meredam dan
memadamkan api yang berkobar di titik hotspot yang terdeteksi di daerah Desa
Bentuk Jaya A5 Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas, Kalteng, Selasa (19/9/23) lalu.
Kapolsek Kapuas Murung Ipda Elyno Hizkia Sitorus, S.Tr.K., saat dikonfirmasi Rabu
(20/9/23) mengungkapkan pihaknya telah merespons dengan cepat dan berhasil
memadamkan api yang terdeteksi dalam titik hotspot.
“Bersama dengan Perwira Remaja Polda Kalteng yang saat
ini sedang melakukan orientasi di Polres Kapuas, kami tim Poslap segera turun
memadamkan api yang terdeteksi oleh hotspot dan luas lahan yang terbakar di
Desa Bentuk Jaya tersebut kurang lebih 4Ha,” jelas Kapolsek.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak
melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, terutama dalam kondisi saat ini
yang ditandai oleh pemanasan global. Hal ini membuat wilayah kita lebih rentan
terhadap risiko kebakaran.
“Kita harus saling menjaga dan mengawasi lahan-lahan
yang sering kali menjadi titik api. Jika ada titik api yang baru muncul dan
masih kecil, segera lakukan pemadaman untuk mencegah penyebarannya. Saya juga
ingin menekankan bahwa tidak ada masyarakat yang boleh melakukan pembakaran
lahan. Saat ini, kita sedang menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem dengan suhu
yang tinggi. Jika pembakaran dilakukan, risiko penyebaran api sangat
tinggi,” tegas Kapolsek lagi.
Tindakan cepat dari tim Poslap Destana Tajepan dalam
memadamkan api pada titik hotspot ini sangat penting untuk mencegah dampak yang
lebih luas. Dengan adanya peringatan dan himbauan kepada masyarakat, diharapkan
kesadaran akan bahaya karhutla akan semakin meningkat, sehingga dapat mencegah
kejadian serupa di masa mendatang.