Tim Penilai Polda Jatim Tinjau Kampung Bebas Narkoba Polres Malang

tim penilai polda jatim tinjau kampung bebas narkoba polres malang 63755

Bid TIK Polda Kepri– Malang. Tim Penilai Lomba Kampung
Bebas Narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur melakukan
kunjungan dan penilaian terhadap Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kampung
Tirto.

Kampung Tirto, Desa Landungsari, yang mendeklarasikan
Kampung “BENAR” (Bebas dari Narkoba) rupanya menunjukkan progres. Termasuk
dengan adanya pemasangan kamera CCTV di beberapa titik.

Tim penilai, yang dipimpin oleh Ketua tim dari Direktorat
Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Arief Witjaksono, S.H., M.H., disambut dengan
hangat oleh Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S Kuncoro di Posko Kampung Benar
(Bebas dari Narkoba) di Jalan Tirto Utomo Desa Landungsari, Kecamatan Dau,
Kabupaten Malang, Senin (18/9/23).

Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bagian dari
upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang dampak
buruk penggunaan narkoba serta cara pencegahan peredaran narkoba dan obat
berbahaya.

 

Salah satu kriteria penting dalam pembentukan kampung bebas
narkoba adalah perubahan perilaku masyarakat menuju yang lebih baik dan
dirasakan manfaatnya, dilansir dari laman resmi Jurnalpolisi.

“Kampung bebas dari narkoba ditunjuk berdasarkan beberapa
hal yang sifatnya menonjol, harapannya dengan dibentuknya Tirto Kampung Benar
bisa merubah perilaku masyarakat menuju lebih baik dan dirasakan manfaatnya,”
jelas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

Harapannya, kegiatan yang telah diberdayakan oleh tim
Kampung Benar dapat membentengi diri dan tidak mudah terpengaruh oleh mereka
yang di luar sana yang merongrong
generasi muda untuk terlibat dalam narkotika dan peredarannya.

Program Desa Bebas Narkoba ini merupakan hasil kerja sama
antara pemerintah, kepolisian, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat
dengan tujuan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, menyediakan layanan
rehabilitasi bagi pecandu narkoba, serta meningkatkan keamanan dan tata kelola
desa.