Bid TIK Polda Kepri – Palu. Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggerebek tempat judi online, Jumat . Ikut diamankan sejumlah oknum berprofesi sebagai Aparat Sipil Negera (ASN).
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., mengatakan, penggerebekan itu dilaksanakan atas informasi masyarakat. Begitu laporan tersebut diterima, tim subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek lokasi yang menjadi tempat mangkal para pelaku
“Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online di salah satu warkop di Jalan Gunung Sidole, Kota Palu,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng di Palu, Minggu .