Tilang Manual Berlaku Lagi, DPR Beri Apresiasi Atas Keputusan Kapolri

tilang manual berlaku lagi dpr beri apresiasi atas keputusan kapolri 58596

Bid TIK Polda Kepri – Jakarta.  Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
memberikan apresiasi atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit
Prabowo M.Si., yang memberlakukan kembali tilang manual bagi masyarakat yang melanggar
peraturan lalu lintas. Karena pengendara bermotor memang banyak yang melanggar.
Apalagi, sejak tilang manual sempat ditiadakan atau dihapuskan.

“Saya beri apresiasi atas diberlakukannya lagi kebijakan
tilang manual oleh kepolisian. Sebab sudah berulang kali saya sampaikan
sebelumnya, etika berkendara masyarakat banyak menyimpang. Jadi dengan ini,
saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” jelas Wakil
ketua Komisi III DPR, Senin (23/5/23).

 

Ahmad Sahroni juga memberikan catatan  terkait diberlakukan kembali kebijakan
penindakan tilang manual. Kebijakan tersebut jangan cuma bertumpu pada
penilangan saja, namun juga kepada sisi edukasi dan pencegahannya.

“Seharusnya, kebijakan tilang manual ini diutamakan bukan
pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib
berkendara,” tutup Ahmad Sahroni.