Bid TIK Polda Kepri – Gianyar. Polres Gianyar berhasil menangkap tiga orang pengedar ganja ke wisatawan asing. Ketiga pelaku masing-masing bernama DG (25), MK (26) dan IK (29). Dari penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti ganja kering siap edar dengan total berat mencapai 4,6 kg.