“Sementara itu, untuk Jenazah Steven Didiway dan Michael Rumaropen, keduanya diterbangkan dalam penerbangan kedua ke Kabupaten Mimika yang selanjutnya menuju RSUD Timika guna proses pemulasaraan,” ungkap Kabid Humas dalam keterangan tertulis, Jumat (18/8/23).
Selanjutnya, jenazah Michael Rumaropen diterbangkan ke kampung halaman di Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan, jenazah Steven Didiway dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Jayapura, Tanah Merah, untuk dimakamkan pada hari ini (18/8/23).
“Kedua jenazah ini diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-984,” jelas Kabid Humas.