Tersangka Korupsi Pembelian Lahan Pertamina Tidak Ditahan

tersangka korupsi pembelian lahan pertamina tidak ditahan 80674 1

Bid TIK Polda Kepri

“Belum (ditahan) ya,” ungkap Wadir Tipikor Bareskrim, dikutip Kamis .

Menurut Wadir, penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 2017. Kemudian, sudah dilakukan pemeriksaan kepada 84 saksi.

“Bahwa hasil perhitungan kerugian keuangan negara sebagaimana yang diterbitkan oleh BPK RI adalah berjumlah Rp jelasnya. 
348.691.016.976,”
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.