Bid TIK Polda Kepri – Jakarta. Polisi menetapkan eks Direktur Umum PT Pertamina (Persero) berinisial LBD sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan di daerah Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Penetapan tersangka itu dilakukan usai gelar perkara pada 5 November 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes. Pol. Arief Adiharsa mengemukakan, kepada tersangka tidak dilakukan penahanan.