Pemerintah RI telah menetapkan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-75 RI tetap dilaksanakan dengan sejumlah batasan yang dilakukan. Menyikpai hal tersebut, pemerintah RI melalui menteri sekertarian negara megajak kepada seluruh masyarakat untuk sejenak mengambil sikap sempurna mengehntikan setiap aktivitas yang dilakukan untuk memperingati detik-detik proklamasi kemerdekaan ri.
“Kami mengajak dan mengimbau agar semua kegiatan dan aktivitas dihentikan selama tiga menit saja pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 menit WIB,” ungkap Mensesneg RI.
Selain itu untuk diketahui bersama, pelaksanaan upacara peringatan HUT ke 75 RI di Istana Negara dilaksanakan dengan dihadiri undangan yang sangat dibatasi, hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya penyebaran penularan Covid-19.
(rz/bq/hy)