Tempat Penyimpanan Minumas Keras di Grand Krakatau di Bongkar Polisi

tempat penyimpanan minumas keras di grand krakatau di bongkar polisi 61938

Bid TIK Polda Kepri – Cilegon. Satuan Reserse dan
Kriminal Kepolisian Resor Cilegon beserta Tim Jawara, memeriksa gudang
penyimpanan miras berbagai jenis dan merek di suatu tempat hiburan malam
bernama Grand Krakatau yang terletak di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang,
kota Cilegon, Minggu (6/8/23)

Sebelumnya penjaga tempat hiburan malam sempat mengelak dan
terus berusaha menipu anggota kepolisian gabungan agar tempatnya tidak
diperiksa. Namun kegiatan ini bersifat rutin yang ditingkatkan (KRYD) adanya,
dan ketika para petugas melakukan penggeledahan mendapatkan sebuah ruangan yang
dikunci dari dalam. Anggota gabungan tersebut sempat beberapa kali meminta
kepada karyawan untuk
membukakan pintu tersebut dari dalam yang diduga menjadi ruangan penyimpanan
miras tersebut.

 

Setelah ini dibuka, ruangan tersebut berisi berbagai jenis
dan merek minuman keras dengan kandungan alkohol yang bervariatif berjumlah
kurang lebih 100 botol. Selanjutnya, ratusan botol minuman keras itu kemudian
disita dan diamankan menjadi barang bukti dan dibawa ke Mapolres Cilegon.

“Untuk malam ini kami menggeledah diduga tempat
hiburan, kami menemukan berbagai merek minuman keras kurang lebih 100
botol,” ujar AKP David Adhi Kusuma dikutip dari BCO Cilegon.

Perwira Balok Tiga itu mengatakan bahwa, Operasi KRYD ini
akan terus dilakukan agar menekan penyakit masyarakat terutama tentang minuman-minuman yang beralkohol. AKP
David juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat kota Cilegon dan meminta
kerja sama agar apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu
kamtibmas segera laporkan ke Kantor Polisi.