Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa polisi akan menempelkan stiker kepada mobil pemudik yang melintas di pos pemeriksaan. Masing-masing daerah memilik stiker yang berbeda, Seperti Jatim, Jateng, Jabar, Lampung dan Banten.
Dengan stiker ini, maka akan lebih mudah menandai kendaraan mudik. Dengan begitu, proses pemeriksaan bisa berjalan lebih cepat, menekan potensi kemacetan serta membantu para personel yang bertugas dilapangan dalam melakukan pemeriksaan.
Penggunaan stiker ini juga berlaku bagi pemudik roda dua atau sepeda motor. Bagi yang belum mendapat stiker saat melintas, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas sesuai ketentuan.
“Misalnya di Kedungwaringin, sudah disiapkan di sana, kita swab mereka semua. Itu kegiatan pertama untuk memutus mata rantai,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
“Apabila ada dari random tersebut satu mobil misalnya ada 6 orang kemudian kita swab antigen dan reaktif di situ, satu orang saja reaktif, keenam enamnya langsung kita rujuk ke Wisma Atlet untuk dilakukan PCR,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.