Kapolda Sultra memerintahkan Polres jajaran se-Sultra untuk menyukseskan vaksinasi massal penyandang disabilitas. Tak hanya sekadar keluarkan perintah, Kapolda bahkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan vaksinasi berjalan optimal. Didampingi Wakapolda Sultra, Brigjen Pol. Waris Agono, Kapolda memantau vaksinasi di salah satu gerai yang disediakan Polda Sultra.
Kapolda Sultra mengatakan, pihaknya menyediakan 91 gerai vaksin Presisi yang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polda Sultra. Penyediaan gerai vaksinasi ini bertujuan mempercepat program vaksinasi yang digaungkan pemerintah pusat. Berdasarkan data dari pemerintah daerah, penyandang disabilitas di Sultra sekira 3.638 orang.
“Harapan kita, semuanya bisa memperoleh vaksinasi dan gerai vaksinasi akan terus kami lanjutkan, supaya teman-teman disabilitas bisa terlayani secara maksimal,” ungkap Kapolda Sultra.
Penyandang disabilitas sama seperti masyarakat pada umumnya. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Stok vaksin di Sultra masih cukup saat ini, meski beberapa waktu lalu stok vaksin sempat terbatas jumlahnya. Untuk itu masyarakat tak perlu khawatir tidak kebagian vaksin karena vaksin sudah tersedia lagi.
Sementara itu, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menargetkan layanan vaksin penyandang disabilitas di wilayah hukum Polres Kendari tuntas dalam empat hari. Polres membuka pelayanan mulai Kamis sampai Minggu, besok. “Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Kendari, terdapat 900 orang warga penyandang disabilitas di Kota Kendari, namun setelah diversifikasi tersisa 600 orang. Maka target kami, tiga sampai empat hari vaksinasi,” ujarnya.
Polres Kendari dapat melayani vaksinasi warga berkebutuhan khusus dari luar Kendari di gerai-gerai yang disiapkan di Polsek-polsek. “Silakan. Warga dari luar kota yang kebetulan sedang berada di Kota Kendari dan mau vaksin, boleh hubungi kami. Jika perlu dijemput di rumahnya. Kalau ada informasi, silahkan sampaikan kepada Bhabinkamtibmas,” imbuh AKBP Didik.
Kapolres Kendari memastikan, tidak ada syarat khusus bagi penyandang disabilitas untuk ikut vaksinasi. Pendamping atau keluarga dapat mengantar calon penerima vaksin ke Polsek yang ditentukan, meskipun yang bersangkutan tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).